Ladang ganja seluas 4,5 hektare ditemukan di Aceh Besar

Dua titik ladang ganja kembali ditemukan, sehingga seluruh temuan mencapai 4,5 hektare di Provinsi Aceh.

BNN melakukan pemusnahan ladang ganja sepanjang tahun 2019 dengan total ladang yang berhasil ditemukan sebanyak 4,5 Ha. / BNN

Dua titik ladang ganja kembali ditemukan, sehingga seluruh temuan mencapai 4,5 hektare di Provinsi Aceh.

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan ladang ganja. Ini merupakan kali ke tiga BNN melakukan pemusnahan ladang ganja sepanjang tahun 2019 dengan total ladang yang berhasil ditemukan sebanyak 4,5 Ha. 

“Kali ini tim BNN berhasil mengidentifikasi keberadaan dua titik ladang ganja pada ketinggian 235 MDPL dan 205 MDPL di kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Satu titik berada pada koordinat 5.496927º 95.490552º dengan luas ladang 6.800 m2, dan satu titik seluas 8.200 m2 pada koordinat 5.494171º 95.489812º”, ujar Direktur Narkotika Alami Deputi Pemberantasan BNN, Victor J. Lasut, dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Jumat (3/5).

Tinggi pohon ganja yang berhasil ditemukan cukup variatif mulai dari 30 cm sampai dengan 340 cm dengan tingkat kerapatan tanaman sekitar 1 hingga 4 batang ganja per meter persegi. 

Total tanaman ganja yang berhasil dibabat tim BNN sebanyak 60.000 batang. Setiap satu batang ganja dapat menghasilkan ganja basah dengan berat mencapai 253 gram, sehingga total ganja basah yang berhasil dimusnahkan diperkirakan sebanyak 15 ton.