sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mabes Polri musnahkan ladang ganja di Aceh 8 hektare

Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri melakukan pemusnahan terhadap ladang ganja seluas delapan hektare di Aceh.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Sabtu, 13 Okt 2018 03:30 WIB
Mabes Polri musnahkan ladang ganja di Aceh 8 hektare

Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri melakukan pemusnahan terhadap ladang ganja seluas delapan hektare di Aceh. 

Pemusnahan tersebut dilakukan selama dua hari sejak Kamis (11/10) sampai dengan Jumat (12/10). Dalam pemusnahan tersebut Bareskrim menurunkan 103 personel yang juga merupakan anggota  Polda Aceh. 

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Siregar mengatakan terdapat tiga ladang ganja yang dimusnahkan selama dua hari.

“Di lokasi pertama yakni Desa Lemteuba, Kecamatan Seulemeum, Aceh Besar, ditemukan ladang ganja seluas 3,5 hektare. Sementara yang kedua berada di Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, petugas menemukan 1,5 hektare. Kemudian, di Gunung Seulawah Agam, Seulimeum, Aceh Besar petugas mendapati tiga hektare ladang ganja yang berisi sekitar 15.000 batang tanaman,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/10).

Menurut Krisno, tanaman ganja yang dimusnahkan dalam kondisi siap panen. Sayangnya, semua pemilik ladang ganja itu tidak dapat ditemukan karena sudah melarikan diri.

Krisno menuturkan pihaknya akan melakukan pengejaran untuk menangkap para pemilik ladang ganja tersebut. Pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari warga sekitar untuk mengetahui pemilik sekaligus keberadaan pemilik ladang ganja itu. 

Dalam pemusnahan ini, ia mengatakan pihaknya telah melakukan pengamatan selama dua pekan. Pemusnahan dengan menggunakan solar pun telah dipertimbangkan dan dapat dipastikan tidak akan menimbulkan efek samping di sekitar lokasi pembakaran.

"Kami akan terus melakukan operasi ini agar Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Krisno.

Sponsored

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengakui adanya peningkatan barang bukti ganja yang didapat oleh jajarannya selama pekan kedua bulan Oktober ini. Eko merinci, ganja mengalami kenaikan dari 59.078,855 gram menjadi 6.065.039,31 gram, artinya, terdapat keaaikan 10%.

Untuk itu, Dirtipidnarkoba bersama Satuan Narkoba di kewilayahan pun digencarkan untuk mengantisipasi peredaran narkoba. Wilayah ujung utara Sumatra menjadi target operasi dan pemusnahan narkoba.

"Upaya pengungkapan kasus peredaran ganja mulai ada peningkatan dan sudah dapat dipetakan sumber ladang ganja baik di Mandailing Natal, Sumut maupun di wilayah Aceh," ujar Eko.

Berita Lainnya
×
tekid