Lagi, Jokowi diminta batalkan Perpres pembentukan BRIN

Aliansi Peduli Riset dan Kemajuan Bangsa layangkan petisi kepada Jokowi atas Perpres pembentukan BRIN.

Logo Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN). Istimewa

Aliansi Peduli Riset dan Kemajuan Bangsa melayangkan petisi dan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Perpres 78/2021 tentang BRIN berimbas pada meleburnya beberapa lembaga. 

Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), hingga Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman resmi dibubarkan usai pembentukan BRIN.

Peleburan lembaga-lembaga riset tersebut menimbulkan persoalan organisasi yang menghambat masa depan penelitian Indonesia. Urusan peleburan lembaga nyatanya terbentur dengan aturan birokratisasi peneliti yang pada gilirannya sebabkan sekitar 1.600 peneliti non PNS ter-PHK. Padahal, mereka berpendidikan mulai dari S1, S2, dan S3, bahkan di antara mereka ada yang telah mendapatkan penghargaan dari negara.

Aliansi Peduli Riset dan Kemajuan Bangsa meminta Presiden Jokowi mengembalikan tugas pokok dan fungsi BRIN sebagai koordinator riset di Indonesia. BRIN tidak perlu melebur ke berbagai lembaga riset yang ada. 

Di sisi lain mereka sepakat dengan gagasan Presiden untuk membenahi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi lembaga-lembaga penelitian kita demi mendukung pembangunan nasional untuk mencapai visi Indonesia Emas.