Lagi, Mendag Enggar mangkir dari pemeriksaan KPK

Mendag Enggar beralasan ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan sehingga meminta penjadwalan pemeriksaan ulang.

Mendag Enggar mangkir dalam pemeriksaan KPK pada hari ini (8/7)./Antara Foto

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merupakan kali kedua Menteri Enggar tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalih Menteri Enggar tidak memenuhi panggilan itu lantaran sedang ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Karena itu, Mendag akan dijadwalkan pemeriksaan ulang.

"Untuk jadwal ulang Mendag, hari ini tidak dapat dipenuhi oleh yang bersangkutan karena sedang menjalankan tugas lain. Mendag telah mengirimkan surat ke KPK dan meminta dijadwalkan ulang kembali 18 Juli 2019," kata Febri, kepada wartawan, Senin (8/7).

Febri berharap, Menteri Enggar dapat koperatif dengan panggilan pemeriksaan selanjutnya. Pasalnya, politikus Partai Nasdem itu sudah tidak memenuhi untuk kali kedua pemeriksaan tim penyidik.

Sebelumnya, Enggar dijadwalkan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Selasa (2/7). Namun, Enggar tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.