Lagi, Polisi akan periksa Presiden ACT Ibnu Khajar lusa

ACT mengelola dana sosial atau CSR dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT6.

Presiden ACT Ibnu Khajar. Foto YouTube Kompas.com

Bareskrim Polri akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar pada Senin (11/7). Sebelumnya, Ibnu Khajar dan pendiri ACT Ahyudin memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana yang dikelola oleh lembaga filantropi tersebut. 

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan pengambilan keterangan dari Presiden ACT Ibnu Khajar telah selesai sekitar pukul 22.00 WIB. Lanjutan pemeriksaan sebagai bagian dari tahap penyelidikan kasus tersebut.

"Ibnu Khajar sudah dimintai klarifikasi, sambung lagi Senin," kata Andri dalam keterangan, Sabtu (9/7).

Sebelumnya, Bareskrim Polri melaporkan hasil pemeriksaannya terhadap Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan Mantan Presiden Yayasan ACT Ahyudin. Pemeriksaan ini sebagai imbas dari merebaknya kasus dana umat terkait lembaga filantropi itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ACT mengelola dana sosial atau CSR dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610. Kecelakaan itu terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018.