Lagi, PPKM mikro berikutnya bakal diperluas ke 5 provinsi

Kebijakan PPKM mikro akan lebih diperketat lagi pasca 5 April.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Dokumentasi Setkab.

Pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dari 23 Maret hingga 5 April mendatang. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 tahun 2021 yang diterbitkan pada Jumat (19/3).

Jangkauan kebijakan PPKM mikro tersebut diperluas ke lima provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Namun, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kebijakan PPKM mikro akan diperluas dan diperketat lagi pasca 5 April.

“Jadi, sesudah 5 April, kita akan menambahkan 5 provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3).

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan,dengan diperbolehkannya mobilitas sosial (pergerakan orang) yang terlalu agresif menyebabkan kenaikan kasus di beberapa negara di Eropa. Kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah negara Eropa disebutnya erat kaitannya dengan adanya varian baru B117.