Lakukan pemeriksaan, Kejagung juga proses pencekalan Chuck Suryosumpeno

Selain Chuck, Kejagung juga memproses pencekalan tiga tersangka lain. 

Kuasa hukum Chuck Suryosumpeno, Sandra Nangoy. (Ayu Mumpuni/Alinea)

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap Chuck Suryosumpeno dalam kasus korupsi penyelesaian barang rampasan dan barang sitaan di Kejagung. Chuck Suryosumpeno diperiksa selama 9,5 jam di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Kuasa hukum Chuck Suryosumpeno, Sandra Nangoy, mengatakan kliennya bersikap kooperatif dalam pemeriksaan sejak pagi tadi. Namun ia tidak mengetahui berapa pertanyaan yang ditujukan pada Chuck.

“Ini kita datang untuk memenuhi pemeriksaan. Tadi berapa pertanyaan ya, tapi kita kooperatif kok,” katanya seusai mendampingi pemeriksaan kliennya, Rabu (7/11).

Sandra menjelaskan pemanggilan ini adalah yang pertama setelah kliennya ditetapkan jadi tersangka. Ia pun menampik kliennya pernah mangkir seperti yang diucapkan Jaksa Agung, H. M Prasetyo.

“Tidak ada dipanggil tiga kali. Kan dipanggil waktu sebelumnya saksi itu juga sudah ada kok. Kita dateng kok setiap kali dipanggil,” kata Sandra menerangkan.