Lapindo tagih utang kepada pemerintah Rp1,6 triliun

Pemerintah tak serta-merta merestui proposal pembayaran utang yang diajukan oleh Lapindo dengan tukar guling piutang Rp1,6 triliun.

Pemerintah tak serta-merta merestui proposal pembayaran utang yang diajukan oleh Lapindo dengan tukar guling piutang Rp1,6 triliun. / Antara Foto

Pemerintah tak serta-merta merestui proposal pembayaran utang yang diajukan oleh Lapindo milik Grup Bakrie dengan tukar guling piutang Rp1,6 triliun.

Kementerian Keuangan masih mengkaji permintaan perusahaan afiliasi Grup Bakrie, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya yang meminta untuk melakukan tukar guling utang kepada pemerintah. 

Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo memperoleh pinjaman dari pemerintah berupa dana antisipasi untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga yang terdampak luapan lumpur Sidoarjo, Jawa Timur, sebesar Rp773,38 miliar. 

Berdasarkan siaran resmi yang diterima Alinea.id, Selasa (25/6), disebutkan oleh manajemen Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo, bahwa sebenarnya pemerintah juga memiliki utang sebesar US$138,24 juta atau sebesar Rp1,9 triliun. 

Utang sebesar Rp1,9 triliun itu diklaim oleh Lapindo adalah adalah dana talangan (cost recovery) kepada pemerintah atas penanggulangan luapan lumpur Sidoarjo yang telah dilakukan oleh Lapindo Brantas, Inc. dan PT. Minarak Lapindo Jaya selama periode 29 Mei 2006 sampai dengan 31 Juli 2007.