Lebih dari 20 provinsi baru buka posko Covid-19 di bawah 10%

Pemerintah daerah harus dapat memahami urgensi posko di tingkat desa/kelurahan.

Penampakan Posko Penanganan Covid-19 di Desa/Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jateng, pada 18 April 2020. Dokumentasi Pemdes Madukara

Keberadaan satuan tugas atau satgas dan posko Covid-19 menjadi salah satu langkah penting dalam upaya penanganan Covid-19. Pemerintah meminta agar setiap daerah memastikan keberadaan satgas dan posko tersebut.

"Satgas atau posko di tingkat desa/kelurahan dan RT/RW menjadi unsur penting sebagai garda terdepan yang membantu warga suspek Covid dan keluarganya," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam keterangan tertulis, Kamis (15/7).

Untuk itu, dia meminta pemerintah daerah dapat benar-benar memahami urgensi posko di tingkat desa/kelurahan. Posko harus memastikan RT/RW di wilayah kerjanya mencatat dan memantau warga yang melakukan isolasi mandiri, berkoordinasi dengan puskesmas dalam tracing dan testing untuk kontak erat, dan rujukan warga ke tempat isolasi terpusat atau rumah sakit.

Menurut Wiku, posko juga bertanggung jawab dalam koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pembatasan mobilitas yang lebih ketat lagi. Karena mobilitas pada wilayah yang lebih kecil masih tinggi.

"Masih lebih dari 20 provinsi yang poskonya di bawah 10%, mohon diperhatikan dan saya minta di minggu depan sudah ada penambahan posko terbentuk," tegasnya.