Legislatif dituding kesampingkan persoalan anak

Para politisi kerap menyampingkan isu permasalahan yang mendera anak, karena dianggap tidak cukup mampu mendongkrak popularitas

Para politisi kerap menyampingkan isu permasalahan yang mendera anak, karena dianggap tidak cukup mampu mendongkrak popularitas. (Kudus Purnomo Wahidin/Alinea)

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam tujuh tahun terakhir, menunjukkan terdapat 26.954 kasus kekerasan terhadap anak Indonesia. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2006 mencatat, selama 2006, sekitar 2,81 juta anak mengalami kekerasan dengan berbagai kategori.

Permasalahan anak kerap muncul disetiap tahunnya dengan pola yang berulang. Ditambah lagi para politisi kerap menyampingkan isu permasalahan yang mendera anak, karena dianggap tidak cukup mampu mendongkrak suara untuk melenggang ke Senayan.

Alhasil, kebijakan mengatasi permasalahan anak terkesan dikesampingkan Parlemen.

Menurut Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maria Ulfa, tidak kunjung selesainya permasalahan anak, seperti, pernikahan dini, kekerasan terhadap anak, radikalisme dan terorisme, tidak terlepas dari peran DPR yang hanya memikirkan kebijakan politis semata.

"Regulasi di DPR tidak banyak yang mengangkat isu perlindungan anak dan perempuan, hanya beberapa saja yang mau mengangkat isu perempuan dan perlindungan anak," paparnya dalam diskusi yang bertajuk "Perlindungan anak & tantangan ke depan untuk membangun generasi emas" yang diselenggarakan Indonesia Law Enforcement Watch (ILEW), Gambir, Jakarta, Selasa (24/7).