Lima penyidik Polres Jakbar diperiksa soal penyetruman Lutfi 

Lima penyidik Polres Jakbar telah jalani pemeriksaan dalam dugaan penganiayaan terpidana pelajar STM Lutfi Afiandi.

Terdakwa pengunjukrasa pada aksi pelajar, Dede Lutfi Alfiandi (kanan) memeluk ibunya Nurhayati Sulistya (kiri) sebelum mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Antara Foto

Sebanyak lima penyidik Polres Jakarta Barat diperiksa tim khusus bentukan Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis. Mereka diperiksa untuk mendalami dugaan penganiayaan dan penyetruman yang dialami Lutfi Alfiandi, pedemo yang membawa bendera saat unjuk rasa di kawasan DPR karena menolak RUU KUHP dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sudah lima penyidik Polres Metro Jakbar yang diperiksa,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).

Asep menjelaskan, pihaknya belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan kelima penyidik Polres Jakarta Barat tersebut. Karenanya, belum bisa dipastikan apakah ada petunjuk yang mengarah pada penganiayaan Lutfi atau tidak.

Menurut Asep, pihaknya memastikan kasus yang menimpa Lutfi akan diungkap sampai tuntas demi mencari titik terang dugaan penganiayaan itu. Apalagi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menuturkan pengakuan Lutfi soal penyetruman oleh anggota polisi bisa menjadi bumerang baginya apabila tidak benar terjadi.

Selain kelima penyidik, kata Asep, tim khusus juga memeriksa Lutfi Alfiandi untuk mencari tahu kebenaran dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya saat menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Pemeriksaan terhadap Lutfi dilakukan hari ini, Selasa (28/1). “Hari ini tim khusus juga memeriksa saudara Lutfi,” ujar Asep.