Pengusaha hotel Banten tuntut ganti rugi ke PLN

Pengunjung hotel komplain karena sulit mengakses air dan penerangan.

Pengusaha hotel dan restoran Banten menuntut ganti rugi dari PLN atas pemadaman listrik yang terjadi Minggu (4/8). /Antara Foto

Pengusaha perhotelan dan restoran di wilayah pesisir pantai Banten mengaku dirugikan dengan peristiwa pemadaman listrik PLN secara massal di sebagian wilayah Jawa pada Minggu, (4/8) kemarin. Pihak hotel dan restoran tidak bisa berkomunikasi dengan agen perjalanan online karena jaringan ikut terganggu. 

Ketua Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Banten Ashok Kumar mengatakan, sulitnya berkomunikasi dengan agen perjalanan online membuat hotel dan restoran merugi kehilangan pengunjung. 

"Anyer dan pesisir pantai di Banten bergantung pada pesanan secara online dari agen perjalanan. Sementara komunikasi terhenti sehingga banyak yang membatalkan," kata Ashok saat dikonfirmasi, Senin (5/8).

Selain itu, pihaknya pun turut mendapat komplain dari sejumlah pengunjung karena pelayanan tidak maksimal. Pemadaman dengan waktu lama membuat cadangan listrik (genset) tidak bisa digunakan secara terus menerus. 

"Minta kerugian tidak, cuma nuntut ganset tapi ganset harus istirahat karena takut jebol. Konsumen tidak bisa terima kemudian komplain, sebab mereka tidak bisa menggunakan air. Bahkan ada yang menggunakan lilin untuk penerangan," tutur Ashok.