LPSK agendakan pemeriksaan psikologis Putri Candrawathi

Pemeriksaan psikologis terkait dengan permohonan perlindungan Putri dalam kapasitasnya sebagai diduga korban pelecehan seksual.

Gedung LPSK, Jakarta. Google Maps/Ali Ha Sani

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan pemeriksaan asesmen psikologis kepada istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pemeriksaan psikologis ini terkait dengan permohonan perlindungan Putri dalam kapasitasnya sebagai diduga korban tindak pidana pelecehan seksual.

"Kita sudah mengagendakan [pemeriksaan Putri], jadi kita akan tetap menjalankan agenda yang sudah dilakukan LPSK. Rencananya besok (Selasa, 9/8)," kata Juru bicara LPSK, Rully Novian, di kantor LPSK, Senin (8/8).

Pemeriksaan psikologis tersebut akan dilakukan lebih dari sekali. Hasil dari asesmen pertama dapat digunakan sebagai rujukan menjalankan pemeriksaan selanjutnya.

"Pemeriksaan psikologis tidak hanya dilakukan satu kali. Bisa nanti kita lihat setelah kita bertemu dan melakukan pemeriksaan. Jika kita pandang memungkinkan untuk di kantor, maka kita akan meminta dia untuk asesmen ke kantor," ujar Rully.

Rully menyebut, pemilihan lokasi pemeriksaan psikologis didasarkan pada pertimbangan kondisi korban yang mengajukan perlindungan. Dia mengatakan, LPSK memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh korban yang berpotensi mengalami trauma.