LPSK asesmen Bharada E dan Putri Candrawathi hari ini

Kedatangan LPSK juga untuk menyambut permohonan untuk perlindungan terhadap Bharada E.

Gedung LPSK, Jakarta. Google Maps/Ali Ha Sani.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menyambangi Bareskrim Polri hari ini (9/8). Kedatangannya untuk melakukan asessmen terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), soal ada perintah atasan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Pati Yanma Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan, kedatangan LPSK juga untuk menyambut permohonan untuk perlindungan terhadap Bharada E. Pasalnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E memberikan keterangan yang baru dan mengajukan diri sebagai justice collaborator.

"Iya, tim akan melakukan asesmen (terhadap Bharada E) hari ini (9/8)," kata Susilaningtyas kepada Alinea.id, Selasa (9/8).

Susi menyebut, tidak hanya untuk Bharada E, pihaknya juga menurunkan satu tim lagi untuk melakukan asesmen. Pihak Ibu Putri Candrawathi adalah subjek lainnya yang akan dimintai keterangan sebagai asesmen atas permohonan perlindungan kepada LPSK.

"Selain itu juga Tim LPSK akan lakukan asesmen psikologi kepada ibu P," ujar Susi.