Luhut dan Panglima TNI jadi penjamin Soenarko

Soenarko dianggap kooperatif, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri, dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan), Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan (kedua kanan) dan Kepala Bulog Budi Waseso (kedua kiri) sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/5)./ Antara Foto

Mabes Polri menyebut menyetujui penangguhan penahanan tersangkan dugaan kepemilikan senjata ilegal, Soenarko. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjadi penjamin penangguhan penahanan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayor Jenderal (Purn) Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membeberkan alasan kedua tokoh itu menjadi penjamin Soenarko. Menurut Dedi, Luhut mau menjadi penjamin penahanan Soenarko lantaran ia pembina dan tokoh senior di satuan elite TNI. 

“Adapun Pak Panglima, alasannya beliau sebagai pembina seluruh purnawirawan TNI," ujar Dedi di Jakarta, Jumat (21/6). 

Dedi menyebut penangguhan penahanan Soenarko telah sesuai prosedur yang berlaku. Ia memastikan penangguhan penahanan tersebut dilakukan bukan karena nama-nama tokoh yang menjadi penjaminnya.

Selain karena adanya penjamin, penangguhan penahanan juga dilakukan karena Soenarko dianggap kooperatif.