Luhut ke Haris Azhar dan Fatia: Mari buktikan di pengadilan!

"Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan. Kalau saya salah, saya dihukum. Kalau yang dilaporkan itu salah, ya dia yang dihukum," ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto tangkapan layar

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah menuntaskan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaannya dilakukan kurang dari satu jam.

Luhut menyatakan, meski sebentar banyak pertanyaan yang diberikan oleh penyidik terkait laporannya terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti.

"Penyidik menanyai mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai. Itu saja," tutur Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/9).

Menurutnya, kasus tersebut akan dibuktikan di pengadilan siapa yang memiliki data secara benar. Namun, dia tidak mengelak apabila memang ada proses mediasi dalam prosedur hukum yang berlaku.

Dia berpandangan, pembuktian di pengadilan akan menjadi efek jera tidak ada hak asasi manusia untuk mencederai orang lain. Dia bahkan mastikan tidak ada bisnis satupun yang dimilikinya di tanah Papua.