Luhut minta WNI dimudahkan visa ke Korsel

Luhut mengatakan, kemudahan itu diharapkan dapat terwujud melalui e-paspor.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan saat Bilateral Meeting bersama Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Korea Selatan, Mr.Choo Kyung-Ho. Dokumentasi Menko Marves.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan membahas kemudahan visa Warga Negara Indonesia (WNI) ke Korea Selatan (Korsel). Hal itu terungkap dalam pembicaraan kedua negara di Bilateral Meeting bersama Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Korea Selatan, Mr.Choo Kyung-Ho.

Luhut mengatakan, kemudahan itu diharapkan dapat terwujud melalui e-Paspor. Terlebih, Indonesia sudah mendapatkan fasilitas ini dari Jepang.

“Dalam hal ini, kami ingin membahas kemungkinan Korea untuk mempertimbangkan penerapan kebijakan Visa on Arrival bagi WNI yang bepergian dengan paspor elektronik (e-paspor),” kata Luhut dalam keterangan, Jumat (24/3).

Luhut memaparkan, pertemuan ini sekaligus memperingati 50 tahun hubungan Indonesia-Korea Selatan. Ia berharap dapat memperkuat kerja sama investasi dan bisnis kedua negara.

Maka dari itu, kemudahan perjalanan bagi wisatawan WNI maupun wisawatan Korea untuk pertukaran kunjungan baik tujuan bisnis, kerja, dan liburan ini menjadi sangat penting. Oleh sebab itu, dirinya berharap besar mengenai pertimbangan Visa ini.