Lukman bantah terima suap dari Haris

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah jika dirinya menerima suap Rp70 juta dari Haris Hasanuddin, terdakwa kasus jual beli jabatan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah jika dirinya menerima suap Rp70 juta dari Haris Hasanuddin, terdakwa kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Alinea.id/Kudus Purnomo

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah jika dirinya menerima suap Rp70 juta dari Haris Hasanuddin, terdakwa kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Lukman mengatakan, dirinya tak pernah menerima uang sebesar Rp70 juta dari Haris Hasanuddin, seperti yang disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Rabu (29/5).

Ia mengaku terkejut saat namannya disebut oleh JPU sebagai pihak yang turut menerima uang suap dari Haris. "Padahal saya sungguh sama sekali tidak pernah menerima uang sebagaimana disebut di dakwakan itu," katanya di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (3/6).

Lukman mengatakan, apa yang dikatakan Haris dalam persidangan bahwa dirinya telah menerima uang sebesar Rp50 juta dan Rp20 juta tidaklah benar. Sebab, ia tak pernah bertemu dengan Haris sama sekali.

"Terkait dakwaan tadi saya jelaskan bahwa Rp50 juta sebagaimana disampaikan saudara Haris itu tidak benar sama sekali karena saya tidak pernah menghadiri atau pertemuan khusus bersama dia," kata Menag.