Muhammad Lutfi konfirmasi tak penuhi panggilan Kejagung pada 2 Agustus

Pemeriksaan dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan. Dok Kejagung.

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengonfirmasikan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan secara patut melalui Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2494/F.2/Fd.2/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 terhadap saksi ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI untuk diperiksa pada Rabu, 2 Agustus 2023.

"Atas pemangilan tersebut, saksi ML selaku mantan Menteri Perdagangan RI mengonfirmasikan bahwa yang bersangkutan dipastikan tidak hadir dikarenakan sedang mendampingi pengobatan sang istri," katanya dalam keterangan, Senin (31/7).

Ia menyebut, konfirmasi tersebut disampaikan kuasa hukum Lutfi yaitu kantor NKHP Law Firm melalui surat resmi yang diterima Tim Penyidik Nomor: 178/NKHP/VII/2023 tanggal 31 Juli 2023. Untuk itu, tim penyidik akan kembali mengirimkan surat pemanggilan berikutnya.

Sementara, kejaksaan berencana melakukan pemeriksaan konfrontir yang akan dilakukan terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan bekas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.