MA ingin hubungan yang harmonis dengan KY

Beban kerja MA dan KY diyakini akan kian ringan apabila keduanya meningkatkan kerja sama.

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Sunarto, saat memaparkan materi dalam Rapat Kerja Komisi Yudisial 2021, Selasa (9/2/2021). Alinea.id/Akbar Ridwan/Tangkapan layar YouTube Komisi Yudisial

Mahkamah Agung (MA) ingin hubungannya dengan Komisi Yudisial (KY) kian harmonis. Dalam pemeriksaan hakim, misalnya, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

"(Misalnya) KY sudah periksa, MA turun. Atau MA (melalui) Badan Pengawasan sudah turun, KY juga turun. Kalau menurut saya, ya, kurang ekonomis dan kurang efektif," kata Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Sunarto, dalam Rapat Kerja KY Tahun 2021 dan disiarkan virtual, Selasa (9/2).

Dia melanjutkan, keinginan tersebut tertuang dalam rencana strategis MA 2020-2024 tentang meningkatkan hubungan kerja sama.

Selain itu, dalam hal integrasi sarana teknologi MA dan KY. Tujuannya, tidak ada duplikasi pengaduan yang sama dan diterima kedua lembaga.

Sunarto pun mengusulkan kerja sama MA dan KY bersifat preentif dan preventif yang berbentuk sosialisasi kode etik dan pedoman perilaku hakim. Lalu, sama-sama mengajak masyarakat, khususnya pencari keadilan, mewaspadai mafia peradilan.