Mabes Polri soal dugaan korupsi di Asabri: Tunggu saja

Belum diputuskan lembaga mana yang akan menangani dugaan kasus korupsi senilai Rp10 triliun tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (tengah) bersama Kasubdit 1 Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Jaenal Ahmadi (kiri) dan Kepala Satgas II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri AKBP Alamsyah Paluppesy (kanan) menunjukkan barang bukti saat Rilis Narkotika jenis Sabu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/12/2019).Foto Antara/Reno Esnir

Mabes Polri belum mengambil langkah penanganan atas kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono meminta masyarakat bersabar terkai penanganan kasus tersebut.

Menurut Argo, hingga saat ini belum ada lembaga penegak hukum yang melakukan penyidikan dalam kasus tersebut. Belum diputuskan lembaga mana yang akan menangani dugaan kasus korupsi senilai Rp10 triliun tersebut.

"Nanti kita lihat apakah Polri, apakah Kejaksaan, atau KPK yang menyidik kasus itu," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/1).

Karena itu, Argo meminta masyarakat untuk bersabar menanti perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, penegak hukum mana pun yang menangani kasus tersebut, akan bekerja profesional mengungkap praktik lancung tersebut hingga tuntas.

"Iya, tunggu saja nanti," ucapnya.