Mahasiswa meninggal di Kendari bertambah, Presiden didesak copot Kapolri

Jatuhnya korban tewas dalam aksi di Kendari menunjukkan adanya pelanggaran kemanusiaan.

Mahasiswa berjalan menuju gedung DPRD Sulawesi Tenggara untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9)./ Antara Foto

Mahasiswa yang tewas akibat aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sulawesi Tenggara bertambah menjadi dua orang. Muhammad Yusuf Kardawi, mahasiswa fakultas teknik Universitas Haluoleo, Kendari, Sultra, akhirnya meninggal. 

Mahasiswa berusia 19 tahun itu mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan serius di RS Bahteramas, Kendari. Yusuf mendapat luka parah di bagian kepala.

Adapun korban jiwa pertama dalam aksi pada Kamis (26/9), adalah Immawan Randi, mahasiswa fakultas perikanan dan ilmu kelautan Universitas Haluoleo. Randi yang merupakan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), meregang nyawa setelah dada sebelah kanannya ditembus peluru tajam.

Atas peristiwa ini, Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. Peristiwa ini dinilai La Ode menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tak pernah belajar dan tak merasa bersalah dari kesalahan yang diperbuatnya. 

Hal ini lantaran polisi juga melakukan hal yang sama, sehingga mengakibatkan korban tewas, dalam aksi demonstrasi berujung rusuh pada 21 dan 22 Mei 2019 lalu.