Penangkapan Nurhadi, Mahfud MD: Bukti KPK kerja tanpa berteriak

Penangkapan Nurhadi, bukti KPK di bawah naungan Firli Bahuri tetap bekerja.

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi (tengah) dan Riesky Herbiyono (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). Foto Antara/Aditya Pradana Putra/hp.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap buronan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengapresiasi langkah komisi antirasuah itu.

"Saya turut gembira dan salut kepada KPK. Itu membuktikan bahwa KPK bekerja serius mengurus Nurhadi," kata Mahfud, berdasarkan keterangan tertulis, Selasa (2/6) malam.

Selain membuktikan keseriusan, menurut Mahfud, tertangkapnya Nurhadi juga membunuh anggapan bahwa Nurhadi dilindungi oleh orang kuat. Bukan hanya itu, mantan Ketua Mahkama Konstitusi (MK) ini menilai, penangkapan merupakan bukti jika KPK di bawah naungan Firli Bahuri tetap bekerja, walau dalam senyap. 

Menurutnya, ini adalah pembuktian komitmen Firli untuk tetap bekerja dengan baik. "Itu menjadi pembuktian pernyataan KPK bahwa mereka akan bekerja tanpa berteriak-teriak. Pak Firli pernah bilang kepada saya; biarlah orang bilang kami tidak baik, tapi kami akan tetap berusaha bekerja baik," urai Mahfud.

Sebelumnya, KPK menangkap mantan Sekretaris MA, Nurhadi, bersama istrinya, Tin Zuraida dan menantunya Rezky Herbiyono di kawasan Jakarta Selatan, pada Senin (1/6) malam.