Mahfud MD cerita pengusaha gagal berinvestasi era SBY

Para pengusaha urung berinvestasi lantaran terjadi KKN di birokrasi.

Menko Polhukam, Mahfud MD. Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan, praktik korupsi, nepotisme, dan kolusi (KKN) dalam birokrasi turut menjadi faktor menghambat investasi. Pangkalnya, "uang pelicin" bisa memengaruhi cepat atau lambatnya suatu proses perizinan.

"Ini orang mau investasi, dari sudut (pandang) birokrasinya yang memang buruk, orang bisa punya urusan penting tertahan berlama-lama, tetapi urusan yang tidak penting bisa selesai hari ini. (Kecepatan) tergantung (dari) dia punya teman atau enggak di situ, tergantung dia punya uang berapa yang bisa dijadikan suap," ujarnya dalam webinar, Sabtu (25/7).

Padahal, jelas dia, birokrasi merupakan bagian penting dalam pembangunan hukum, selain regulasi dan aparat. Meski demikian, diingatkannya, praktik lancung juga berpotensi dilakukan para pelaku usaha.

"Kita terus terang saja, kolusi di tingkat bawah, kecurangan-kecurangan di dalam praktik-praktik di lapangan, baik di birokrasi pemerintahan maupun di kalangan pelaku bisnis sendiri. Saya kira, ini tidak bisa dipungkiri," paparnya.

Mahfud lantas menceritakan dengan pengalaman mantan Menteri Luar Negeri, Alwi Abdurrahman Shihab, yang membawa sejumlah pengusaha untuk berinvestasi ke Indonesia. Kala itu, dirinya mengantarkan para pengusaha dari negara-negara Islam untuk menemui Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan disambut positif.