Mahfud MD ke Dubes China: Indonesia berdaulat atas Natuna

Mahfud menambahkan pembicaraan terkait kerja sama di bidang lain antarkedua negara tetap dilanjutkan.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan keterangan pers kepada media. Antara Foto

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menerima kunjungan Xiao Qian, Duta Besar China untuk Indonesia di Jakarta pada hari ini, Kamis (16/1). Pada pertemuan tersebut, keduanya membahas banyak hal. Salah satunya terkait Natuna.

Mahfud mengatakan kepada Xiao Qian, bahwa pemerintah Indonesia sudah mengambil sikap tegas. Bahwa Indonesia akan tetap menjaga kedaulatan dan menjaga hak untuk berdaulat di perairan Natuna. Hak berdaulat yang dimaksud adalah soal kawasan Zona Ekonomi Ekslusif sebagaimana ditetapkan dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

“Soal Natuna, kami katakan sikap kita jelas untuk menjaga kedaulatan dan menjaga hak untuk berdaulat,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (16/1).

Selain itu, Mahfud menambahkan pembicaraan terkait kerja sama di bidang lain antarkedua negara tetap dilanjutkan. Tetapi, kata dia, dalam pembahasan kerja sama itu tidak dibicarakan tentang Natuna Utara atau Laut China Selatan.

Menurut Mahfud, baik Pemerintah Indonesia ataupun Pemerintah China sepakat tidak ada perselisihan di perairan Natuna. Walau begitu, dia menegaskan Indonesia tetap mempertahankan kedaulatan dan hak untuk berdaulatnya.