Mahfud MD: Pemerintah akan terus kawal kasus penembakan Brigadir J

Sebanyak 4 personel Polri, termasuk Irjen Ferdy Sambo, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan keterangan pers tentang penembakan Brigadir J secara daring dari kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Selasa (9/8/2022). Alinea.id/Gempita Surya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengapresiasi kinerja Polri dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Pemerintah mengapresiasi Polri, khususnya Kapolri, Bapak Listyo Sigit Prabowo, yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang," katanya dalam keterangan pers daring dan ditayangkan kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (9/8).

Polri diketahui menetapkan bekas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, dan 3 anggota lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Polri juga sudah memeriksa lebih lanjut terhadap 28 personel yang diduga terlibat dalam skenario peristiwa tersebut.

Mahfud menilai, penetapan dan pemeriksaan itu membuktikan kinerja Polri yang senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat. Dalam hal ini, baginya, Polri menjalankan tugas secara presisi, transparan, dan tidak pandang bulu.

"Polri adalah anak kandung Republik yang bersungguh-sungguh mendengar masukan dan aspirasi publik. Pemerintah dengan demikian berharap agar penyelesaian kasus secara tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu, bisa terus menjadi babak-babak baru dalam upaya membangun institusi Polri yang bersih dan terpercaya," paparnya.