Mahfud MD: Pemerintah tetap akan awasi Reuni 212
Izin akan diberikan pihak kepolisian. Akan tetapi, tetap perlu pengawasan dan pengawalan.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, tidak ada larangan untuk Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyelenggarakan reuni akbar di Monumen Nasional (Monas) pekan depan.
Mahfud menganggap Reuni Akbar 212 merupakan hak warga negara sesuai dengan Undang-Undang (UU). Hanya saja, harus tetap memperhatikan ketertiban dan keamanan dalam pelaksanaannya.
"Kami menganggap itu adalah hak warga negara, yang penting dilaksanakan dengan tertib. Jangan menimbulkan keributan," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
Izin akan diberikan pihak kepolisian. Akan tetapi, tetap perlu pengawasan dan pengawalan.
Alasan tersebut agar Reuni Akbar 212 tidak menimbulkan pelanggaran hukum yang telah ditentukan oleh U. Mahfud akan ikut serta melakukan monitoring setiap perkembangan dalam reuni tersebut.