Mahfud MD: Sangat rugi jika TNI tidak dilibatkan mengatasi terorisme

Mahfud ingin kualitas TNI dapat diberdayakan, apalagi pasukan khususnya telah disegani dunia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud MD (tengah) pada kunjungan kerja dan memberikan pengarahan kepada Prajurit Detasemen Jala Mangkara TNI AL di Mako Detasemen Jala Mangkara, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020). Foto Humas TNI

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, peran TNI sangat diperlukam guna membantu tugas polisi di bidang pemberantasan terorisme. Sebab, ada fungsi dan situasi tertentu yang secara khusus hanya dimiliki dan dilakukan TNI. 

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam kunjungannya ke Markas Marinir di Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (29/7) Mahfud ingin kualitas TNI dapat diberdayakan. Apalagi pasukan khususnya disegani dunia. Salah satu bentuk pemberdayaan ini adalah dengan melibatkan pasukan khusus tersebut dalam menangani aksi terorisme.

"Misalnya teror di atas kapal, ekstra teritorial, dan kedubes, menyangkut objek vital, jabatan vital, polisi tidak bisa mengaksesnya. Yang bisa masuk hanya militer. Tentu dengan mengedepankan perlindungan HAM," ujar Mahfud lewat keterangan tertulis kepada media, Kamis (30/7).

Ia mengakui rencana ini menuai banyak prokontra. Namun demikian, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) di era Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurahman Wahid itu menegaskan, keterlibatan TNI harus tetap diusahakan.

Alasannya, kejahatan terorisme pada bagian tertentu tidak hanya bicara soal pidana dan hukum. Ada urusan keamanan dan pertahanan negara di dalamnya.