Mahfud MD sebut 117 napi teroris dideradikalisasi pada 2020

Sebanyak 48 di antaranya, mendekam di Lapas Nusakambangan.

Menko Polhukam, Mahfud MD. Foto Antara/Indrianto Eko S.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengklaim, sekitar 117 mantan narapidana teroris sudah dideradikalisasi selama 2020. Sebanyak 48 di antaranya, pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

"Informasinya, di Nusakambangan sudah ada 48 mantan napi teroris yang sekarang sudah kembali ke NKRI. Menyatakan kesetiaan dan menunjukkan perilaku NKRI," ujarnya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Jumat (6/3).

Soal kesiapan mereka bersosialisasi dengan masyarakat, menurut dia, perlu memperhatikan prosedur hukum lainnya. Termasuk masa tahanan.

"Ya, nanti ada prosedur-prosedur lain. Prosedur-prosedur hukum lain. Apakah hukumannya sudah habis belum? Kan, gitu. Kalau sudah habis, kan, nanti mau dikemanakan," tuturnya.

Mafud melanjutkan, lawatannya ke Kemenkumham juga mempertegas informasi terkait pemblokiran paspor warga negara Indonesia terduga teroris di luar negeri (foreign terrorist fighters/FTF). Pembekukan itu sesuai hasil rapat kabinet.