Pimpin rapat UU Ciptaker, Mahfud MD tunda umumkan temuan TGPF Intan Jaya

Mahfud MD memimpin beberapa rapat terkait pembahasan peraturan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Intan Jaya saat pengumpulan data dan informasi lapangan, (12/10). Foto Humas Menkopolhukam

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya dijadwalkan menyerahkan hasil temuan investigasi lapangan pada Rabu (21/10). Tetapi karena peritmbangan jadwal Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang sangat padat, maka jadwal penyerahan hasil temuan investigasi lapangan TGPF Intan Jaya diundur.

“Baru saja kami mendapatkan informasi dan jadwal dari Sesmenko Polhukam, bahwa tim diagendakan untuk bertemu Pak Menko (Mahfud MD) pada Rabu (21/10) untuk menyerahkan hasil investigasi lapangan oleh TGPF Intan Jaya,” ujar Ketua Tim Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya Benny Mamoto dalam keterangan tertulis, Senin (19/10).

Menurut Benny, Mahfud MD pada hari ini (19/10) menghadiri dua rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di sisi lain, Mahfud MD juga akan memimpin beberapa rapat terkait pembahasan peraturan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dan rapat koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam.

“Sehingga kami memahami bila diterima pada Rabu lusa,” ucap Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.

Laporan hasil investigasi Intan Jaya telah selesai sejak Sabtu (17/10). Laporan itu berisi informasi dan fakta-fakta yang diperoleh dari 42 saksi atau narasumber. Benny mengaku mengantongi laporan hasil investigasi Intan Jaya ini.