Mahfud soal motif penembakan Brigadir J: Itu sensitif, tunggu konstruksi polisi

Mahfud menyampaikan, masih ada anggota polisi lain yang akan diperiksa terkait pelanggaran kode etik di kasus penembakan Brigadir J.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD. Foto: polkam.go.id

Menko Polhukam Mahfud MD, buka suara soal motif penembakan Brigadir J di rumah dinas eks-Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Menurut Mahfud, motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua belum bisa diungkap ke publik.

Mahfud mengatakan, alasan perintah penembakan terhadap Brigadir Yosua tersebut merupakan persoalan sensitif.

"Soal motif biar nanti di konstruksi hukumnya. Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa, biar nanti dikonstruksi oleh polisi," kata Mahfud dalam keterangan pers daring di YouTube Kemenko Polhukam RI, dikutip Rabu (10/8).

Mahfud menyampaikan, masih ada anggota polisi lain yang akan diperiksa terkait pelanggaran kode etik di kasus penembakan Brigadir J. Para anggota yang diduga melanggar kode etik dapat juga diproses secara pidana jika ditemukan tindak pidana dalam pelanggaran yang dilakukan 

"Kalau ditemukan pelanggaran etik berhimpitan dengan pidana. Misalnya ketika dia mencopot CCTV, itu bukan sekedar tidak profesional, tetapi memang sengaja agar terjadi hilangnya jejak alat-alat bukti, bisa dipidana juga. Oleh sebab itu, kita tunggu," papar Mahfud.