Kasus Djoko Tjandra, MAKI serahkan profil king maker kepada KPK

Boyamin enggan membeberkan sosok king maker. Hanya saja, dia menyebut orang yang dimaksud berasal dari unsur penegak hukum.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat melaporkan suatu kasus ke Bareskrim, Rabu (8/1/2020)/Foto Alinea/Ayu Mumpuni

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan profil king maker dalam kasus Djoko Tjandra kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/2).

"Jadi, saya datang ke KPK ini untuk menagih berkaitan dengan king maker. Sekaligus saya menyerahkan profil king maker yang lebih rinci," ujarnya.

Akan tetapi, Boyamin enggan membeberkan sosok king maker. Hanya saja, dia menyebut orang yang dimaksud berasal dari unsur penegak hukum.

Lebih lanjut, Boyamin mengatakan, informasi tentang king maker diperoleh dari sumbernya. Dia pun minta KPK untuk segera mengusutnya.

"Karena sudah mengerucut, maka saya berikan timeline satu bulan. Kalau tidak diproses KPK, saya gugat ke praperadilan," jelasnya.