Manfaatkan momentum mudik, sindikat narkoba selundupkan sabu Malaysia

Salah satu pelaku merupakan mantan polisi syariah di Aceh.

Kepala BNN, Heru Winarko (kemeja biru) saat merilis hasil tangkapan sabu, Jumat (22/6). (Ayu Mumpuni/Alinea)

Empat orang anggota sindikat pengedar sabu berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta Polri pada awal Juni lalu (1/6). AL (36), AB (46), MU (41), dan KS (36), memanfaatkan momentum lebaran untuk menyelundupkan sabu.

Sebanyak 10 Kg sabu yang berhasil diamankan merupakan barang selundupan dari Malaysia. Para pelaku membawa sabu tersebut melalui jalur laut, dengan memasukkannya ke dalam box speaker.

“Para pelaku ini memasukan meta vitamin melalui Aceh, melalui speaker dan kita sudah pantau dari wilayah Sumatera,” ujar Kepala BNN, Heru Winarko, Jumat (22/6).

Barang terlarang tersebut merupakan pesanan seseorang yang berada di Bali. Namun sindikat ini menggunakan jalur Aceh, kemudian ke Medan, menuju Jakarta, dan akan diteruskan ke Surabaya, sampai pada akhirnya sampai di Bali. Dalam tiap kota yang dilalui, sabu yang dibawa diberikan kepada anggota sindikat lainnya. Sayang, BNN hanya berhasil mengamankan 10 Kg.

Keempat pelaku mendapatkan keuntungan Rp 300 juta yang akan dibagi berdasarkan jumlah barang yang dibawa masing-masing kurir. Salah satu pelaku berinisial AL mengaku, hasil pendapatannya tersebut digunakannya untuk membayar utang.