sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Manfaatkan momentum mudik, sindikat narkoba selundupkan sabu Malaysia

Salah satu pelaku merupakan mantan polisi syariah di Aceh.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 22 Jun 2018 10:48 WIB
Manfaatkan momentum mudik, sindikat narkoba selundupkan sabu Malaysia

Empat orang anggota sindikat pengedar sabu berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta Polri pada awal Juni lalu (1/6). AL (36), AB (46), MU (41), dan KS (36), memanfaatkan momentum lebaran untuk menyelundupkan sabu.

Sebanyak 10 Kg sabu yang berhasil diamankan merupakan barang selundupan dari Malaysia. Para pelaku membawa sabu tersebut melalui jalur laut, dengan memasukkannya ke dalam box speaker.

“Para pelaku ini memasukan meta vitamin melalui Aceh, melalui speaker dan kita sudah pantau dari wilayah Sumatera,” ujar Kepala BNN, Heru Winarko, Jumat (22/6).

Barang terlarang tersebut merupakan pesanan seseorang yang berada di Bali. Namun sindikat ini menggunakan jalur Aceh, kemudian ke Medan, menuju Jakarta, dan akan diteruskan ke Surabaya, sampai pada akhirnya sampai di Bali. Dalam tiap kota yang dilalui, sabu yang dibawa diberikan kepada anggota sindikat lainnya. Sayang, BNN hanya berhasil mengamankan 10 Kg.

Keempat pelaku mendapatkan keuntungan Rp 300 juta yang akan dibagi berdasarkan jumlah barang yang dibawa masing-masing kurir. Salah satu pelaku berinisial AL mengaku, hasil pendapatannya tersebut digunakannya untuk membayar utang.

Berdasarkan keterangan AL, dirinya pernah menjadi polisi Syariah di Aceh sampai tahun 2013. Lalu dirinya mengundurkan diri dan menjadi kurir narkotika.

“Dari keterangannya, dia adalah yang bertugas di Aceh sebagai polisi syariah. Namun yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari beberapa tahun yang lalu. Saya kira itu adalah oknum, bukan bekerja atau melakukan kejahatan karena pekerjaannya,” ujar Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari.

Selain empat orang yang ditangkap, masih terdapat satu orang anggota sindikat berinisial LB yang berstatus DPO. Sindikat ini pun tergolong ke dalam jaringan lama, yang dalam proses penangkapannya berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya.

Sponsored

Masih adanya penyelundupan narkotika melalui jalur laut, diakui Arman karena luasnya pantai Indonesia dan juga masih banyaknya pelabuhan-pelabuhan ilegal. Untuk mengantisipasi hal itu, BNN bekerja sama dengan sejumlah instansi seperti Bea dan Cukai, Bakamla, Kementerian Kelautan, dan Polri, untuk meningkatkan keamanan di wilayah laut.

Dalam kasus ini, Heru juga menyatakan akan bekerja sama dengan BNN dan Polisi Malaysia untuk menangkap penyuplai barang yang berasal dari negara tersebut. 

Para pelaku terancam Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Berita Lainnya
×
tekid