Mantan Danjen Kopassus Soenarko bantah selundupkan senpi

Tim kuasa hukum mantan Danjen Kopassus Mayjen Jenderal (Purn) TNI Soenarko membantah kliennya selundupkan senjata api.

Tim kuasa hukum mantan Danjen Kopassus Mayjen Jenderal (Purn) TNI Soenarko membantah kliennya selundupkan senjata api. Alinea.id/Fadli Mubarok

Tim kuasa hukum mantan Danjen Kopassus Mayjen Jenderal (Purn) TNI Soenarko membantah kliennya selundupkan senjata api.

Tim kuasa hukum yang tergabung dalam Advokat Senopati 08 tegas membantah ihwal keterkaitan kliennya atas penyelundupan senjata M4 Carbine ke Indonesia.

"Pak Soenarko tidak pernah membuat atau atau pun memodifikasi senjata," jelas salah satu tim Advokat Senopati 08, Firman Nurwahyu dalam konferensi pers di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Jumat (31/5).

Bagi Ferry, apa yang disangkakan pada kliennya merupakan kezaliman atas seorang purnawirawan. Padahal, Soenarko memiliki peran penting bagi keamaman negara. 

Tidak mungkin, lanjutnya, orang yang memiliki riwayat militer selama 33 tahun berkarier dan tidak pernah melanggar hukum melakukan tindakan keji seperti itu. Soenarko juga dikatakan tidak pernah berkhianat pada negara.