Masinton bongkar proyek ratusan miliar di Kejagung tanpa lelang

Total pagu anggaran keenam proyek mencapai Rp899,5 miliar.

Kantor Kejaksaan Agung. Foto: Kejaksaan.go.id

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Masinton Pasaribu, membongkar enam proyek pengadaan barang du Kejaksaan Agung tanpa proes lelang. Enam proyek tersebut diketahui bernilai hingga miliaran rupiah. Bahkan ada yang mencapai ratusan miliar.

Masinton yang juga anggota Komisi III DPR mengungkapkan, enam proyek bernilai miliaran rupiah itu terdapat dalam program anggaran 2019. Dari enam proyek tersebut, total pagu anggarannya mencapai Rp899,5 miliar. Semua proyek tersebut, kata dia, dimenangkan oleh perusahaan-perusahaan swasta. Sayang, Masinton tak menyebut nama perusahaan itu.

Meskipun demikian, lanjut Masinton, dirinya mengklaim telah menelusuri alamat enam perusahaan swasta tersebut. Berbekal dari alamat, kantor perusahaan swasta pemenang poyek di Kejagung itu berada di ruko atau pun apartemen. Saat ditelusuri, ternyata ruko dan apartemen yang dimaksud tidak dihuni oleh seorang pun.

"Kantor perusahaan yang mendapat tender itu ada yang beralamat di ruko, tapi sudah kosong dan ada juga di apartemen hunian Citywalk," kata Masinton saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/11).

Menurut dia, dalam regulasi dijelaskan setiap proyek tertentu memang tidak perlu melalui proses lelang, tetapi telah ada perusahaan-perusahaan yang ditunjuk. Aturan itu tertuang dalam Perpres Nomor 16/2018 dan Permenkeu Nomor 106/PMK. 06/2013.