Marak begal, Polri bentuk satgas khusus

Polri bentuk Satgas Begal dan Premanisme di masing-masing polda.

Pengecekan kesiapan tim Sparta dan anggota Resmob Polresta Solo untuk menjaga dan antisipasi meningkatnya angka kriminalitas, Senin (20/4)/ Foto Antara/Mohammad Ayudha.

Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Begal dan Premanisme untuk menindak dua kejahatan yang tengah marak saat ini. Satgas tersebut dibentuk di tiap-tiap polda.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menyatakan, satgas tersebut dipimpin oleh masing-masing Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum).

"Kami juga sudah membentuk Satgas Begal dan Premanisme di masing-masing polda yang dipimpin langsung oleh Disrekrimum," kata Argo dalam konferensi pers online, Selasa (21/4).

Argo menegaskan, para pelaku kejahatan saat pandemi dipastikan mendapat pemberatan hukuman. Ia pun meyakinkan jajaran Polri tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur jika para pelaku melawan saat penangkapan.

"Dalam KUHP disebutkan, jika kejahatan dilakukan pada saat bencana, maka pelaku kejahatan dapat dijerat pemberatan dari pidana pokok," ujar Argo.