Mario Dandy tidak terima dengan pemberitaan selama ini

Mario mengatakan, berita yang ada tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Mario Dandy. Foto: Istimewa

Terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy tidak menerima atas pemberitaan media massa selama ini terhadap dirinya. Hal itu disampaikannya dalam nota pembelaan atau pledoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8).

Mario mengatakan, berita yang ada tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia merasa tertuduh dengan tudingan pelanggaran hukum yang banyak dan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

“Hati saya sangat tersayat ketika mendengarkan adanya berita yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Mario di PN Jaksel, Selasa (22/8).

Belum lagi, adanya pernyataan soal kekebalan hukum yang dimilikinya. Hal ini membuat dirinya dan keluarga semakin dibenci.

“Saya berharap majelis hakim yang mulia dapat mempertimbangkan hukuman yang telah saya terima maupun keluarga,” ujarnya.