Maruf Amin meminta hukuman berat bagi Herry Wirawan

Maruf Amin berharap pelaku pencabulan santri di Bandung, Herry Wirawan dihukum berat.

Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jabar. Istimewa

Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta hukuman seberat-beratnya bagi Herry Wirawan yang merupakan pelaku pelecehan seksual belasan santriwati di Bandung.

Juru Bicara Wakil Presiden (Jubir Wapres), Masduki Baidlowi mengatakan, Wapres menyampaikan simpati yang sebesar-besarnya terhadap peristiwa itu. Namun, dia tidak menegaskan hukuman berat yang dimaksud sesuai dengan tuntutan jaksa.

“Wapres sangat prihatin dengan kondisi pelecehan seksual dan kekerasan seksual. Wapres minta dihukum seberat-beratnya. Wapres tidak ingin masuk terhadap kontroversi hukuman mati. Walaupun secara hukum, pemberlakuan hukuman mati di Indonesia saya kira belum dihapus, tapi intinya bagaimana efek jera terhadap sebuah kejadian dan bahkan berulang. Saya kira bagaimana menimbulkan efek jera,” kata Masduki dalam keterangan resminya, Minggu (16/01).

Lebih lanjut Masduki menuturkan, Wapres juga meminta adanya pemantauan manajemen pendidikan yang lebih ketat. Diharapkan, peristiwa serupa tidak lagi terulang.

“Pemantauan-pemantauan dari manajemen pendidikan harus diperketat pengawasannya. Tingkat pelaksanaannya seperti apa kan masing-masing lembaga pendidikan punya kekhasan sendiri di setiap wilayah,” katanya.