Masyarakat diminta waspada penipuan mengatasnamakan KPK

Terdapat 60 aduan dari masyarakat terkait modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada media. Antara Foto

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap waspada terhadap penipuan mengatasnamakan KPK. Hal tersebut disampaikan karena sejak Ramadan hingga Idul Fitri, KPK menerima banyak pengaduan mengenai penipuan mengatasnamakan lembaga antirasuah.

“Dalam beberapa waktu belakangan, sejak Ramadan dan pasca cuti bersama Idul Fitri 1440 H kami mendapatkan laporan dari masyarakat, tentang upaya penipuan yang mengaku dari KPK,” kata Febri Diansyah di Jakarta pada Jumat, (14/6).

Febri menngungkapkan, terdapat 60 aduan dari masyarakat terkait modus penipuan yang mengatasnamakan KPK. Data itu dihimpun pihaknya sejak 23 Mei 2019 hingga hari ini, Jumat, 14 Juni 2019. Bahkan, kata Febri, sejak hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri hingga kini, KPK mencatat ada 37 aduan penipuan dari masyatakat yang masuk melalui Call Center KPK 198.

Menurut Febri, penipuan yang mengatasnamakan KPK itu dilakukan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab. Dia menjelaskan modus operandi penipuan tersebut. Berawal saat pelapor telah dihubungi oleh pelaku via telepon.

“Yang menjawab adalah mesin dengan mengatakan selamat datang di layanan Pengaduan KPK dan disampaikan bahwa pelapor mendapatkan Surat Peringatan dari KPK,” ujar Febri.