Komnas HAM: Masyarakat Malang ingin ada penetapan tersangka di tragedi Kanjuruhan

Tragedi tersebut mengakibatkan 131 orang meninggal dunia, dan lebih dari 300 orang lainnya luka-luka. 

Gedung Komnas HAM RI. Antara Foto

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memulai proses penyelidikan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya menerima banyak aspirasi terkait pengungkapan peristiwa ini.

Disampaikan Anam, banyak pihak meminta ada penetapan tersangka di kasus ini. Tragedi tersebut mengakibatkan 131 orang meninggal dunia, dan lebih dari 300 orang lainnya luka-luka. 

"Satu yang juga suaranya banyak di mana-mana adalah, teman-teman masyarakat Malang, tokoh-tokoh Malang, maupun Aremania juga meminta segera ada tersangka," kata Anam dalam keterangan video, Rabu (5/10).

Anam menilai, dalam peristiwa ini pihaknya menemukan ada kekerasan, korban luka, hingga korban meninggal. Sehingga, masyarakat khususnya di wjlayah Malang, Jawa Timur, menantikan tindakan hukum yang diambil oleh aparat penegak hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.

"Banyak yang menyuarakan kepada kami segera ditetapkan tersangka, tentu saja dengan proses hukum yang adil dan fair. Kalau melihat peristiwanya, ini peristiwa terbuka dan sebagainya. Harusnya memungkinkan untuk segera adanya tersangka, itu harapan," ujar Anam.