Menag Lukman penuhi panggilan KPK

Lukman akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan ke Kementerian Agama.

Menteri Agama Lukman Hakim memenuhi panggilan KPK./Antara

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukman hendak diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Dengan mengenakan kemeja putih dan peci hitam, Lukman tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.50 WIB. Lukman mengatakan, kedatangan dirinya ke KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Dia berjanji bersikap kooperatif untuk membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.

Memenuhi undangan KPK sebagai saksi, kata Lukman, merupakan bentuk dukungan terhadap lembaga antirasuah itu dalam menegakkan hukum. "Sekaligus wujud komitmen saya dan seluruh jajaran Kemenag yang akan kooperatif dan mendukung penuh kelancaran dari proses kasus ini," kata Lukman sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).

Selain Lukman, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag, yakni eks Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. "Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (8/5).

Rommy, sapaan Romahurmuziy, diduga telah menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi. KPK menduga uang itu diberikan untuk memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.