Menakar usulan PMD Sebesar Rp11,7 triliun untuk BUMD DKI

Usulan tersebut membuat APBD Perubahan DKI tahun ini melonjak naik 57,41%.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kanan), bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (ketiga kiri) dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik (kiri)./oAntara Foto

Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta untuk membahas Kebijakan Umum APBD Perubahan dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2018 di gedung DPRD DKI, Selasa (28/8) mendadak tegang.

Sejumlah anggota Banggar sempat silang pendapat menginginkan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menjelaskan garis besar usulan pemberian Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari delapan BUMD DKI, sebesar Rp11,7 triliun. Pimpinan Banggar memutuskan agar penjelasan tersebut dibawa ke tingkat Komisi pada rapat selanjutnya.

"Usulan sebesar Rp11 triliun ini bukan angka kecil. Kita perlu tahu kepastian peruntukannya," kata Pantas Nainggolan, Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta.

Dalam dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD 2018 yang diusulkan TAPD kepada Banggar DPRD DKI Jakarta, PMD untuk delapan BUMD dialokasikan senilai Rp11,749 triliun. Anggaran ini masuk ke dalam pos usulan pembiayaan. 

Akibat alokasi tersebut, postur penerimaan dan pembiayaan APBD Perubahan DKI tahun ini melonjak naik 57,41% dari APBD penetapan 2018, senilai Rp11,087 triliun menjadi Rp17,452 triliun.