Mendagri laporkan jual beli data pribadi di Facebook ke Bareskrim

Mendagri memastikan data kependudukan di Ditjen Dukcapil aman.

Menteri Dalam Negeri Tjhajo Kumolo meladeni pertanyaan wartawan di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selas (30/7). Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi melaporkan kasus dugaan jual beli data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) ke Bareskrim Polri. Menurut Mendagri Tjhajo Kumolo, ada sejumlah oknum yang ingin menyalahgunakan data KTP-el dan KK.

"Ada oknum-oknum masyarakat yang menggunakan media lain untuk mengakses dan itu merupakan tindak kejahatan yang hari ini tim Dirjen Dukcapil melaporkan kepada Bareskrim untuk diusut," ujar Tjahjo di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Kasus dugaan jual-beli data pribadi di media sosial oleh Samuel Christian H melalui akun Twitternya @hendralm. Dalam salah satu unggahan, ia mengaku kaget nomor induk kependudukan (NIK) di KTP-el dan data KK bisa diperjualbelikan di medsos.

"Ternyata ada ya yang memperjual belikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampe jutaan data. Gila gila gila," tulisnya.