Mendagri: Pemekaran tak sekadar pembagian wilayah, perlu kemandirian fiskal

Mendagri meminta setiap daerah untuk mengembangkan kreativitas dan menggali potensi daerahnya masing-masing.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto Dok

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemekaran bukan hanya sebatas pembagian wilayah. Lebih dari itu, upaya ini perlu didukung oleh kemandirian fiskal.

Tito menjelaskan, otonomi daerah atau semangat desentralisasi memberikan kewenangan bagi daerah untuk dapat mengelola urusannya sendiri. Untuk itu, pertimbangan untuk bisa kembali membuka keran izin pemekaran tak dapat dilakukan dengan mudah.

Aspek kemampuan finansial perlu dipertimbangkan agar daerah tak bergantung hanya pada transfer dana dari pemerintah pusat atau Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

"Target akhirnya adalah kemandirian fiskal, mereka mampu memiliki anggaran tersendiri, tidak tergantung kepada pusat, sehingga mereka bisa mensejahterakan rakyat melalui program-program," kata Tito dalam keterangannya, Jumat (24/6).

Ia menjelaskan, kekuatan fiskal daerah ditunjang dari 3 sumber, yakni Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), pendapatan asli daerah atau PAD, serta sumber-sumber lain yang dimiliki daerah, misalnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).