Mendes: Dana desa 2021 dilanjutkan untuk penanganan Covid-19

Hingga 8 Maret 2021 penyerapan dana desa secara nasional sudah mencapai pada 31% atau 23.096 desa. 

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dalam suatu rapat kerja di Dinning Hall Wisma Atlet, Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/2)/Foto Antara/Nova Wahyudi.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengatakan, penggunaan dana desa 2021 untuk penanganan Covid-19 dilanjutkan. Utamanya, pada desa-desa yang masuk dalam zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema Tangguh Hadapi Bencana yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (09/03).

Mendes PDTT menilai, penanganan coronavirus di tingkat desa cukup efektif. Oleh karena itu, dia mengaku, akan terus memonitor perkembangan dana desa yang dialokasikan untuk penanganan tersebut.

"Alhamdulillah terus kami pantau, berjalan dengan bagus. Seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas Covid bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa. Ini terus kami monitor," ujar Abdul Halim, dikutip dari laman setkab.go.id.

Abdul Halim mengungkapkan, hingga 8 Maret 2021 penyerapan dana desa secara nasional sudah mencapai pada 31% atau 23.096 desa. Sementara itu, di lokasi PPKM mikro, per 8 Maret dari Rp24 triliun sudah tersalur Rp3,2 triliun atau 13%.