Mendikbudristek dinilai gagal yakinkan pemda soal guru PPPK

P2G sangat menyesalkan 10 ada pemda tidak membuka seleksi guru PPPK tahapa II.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim saat konferensi pers soal Dana BOS 2020/Dok Kemendikbud.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menuntut perbaikan seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut P2G. semestinya Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dan Menpan RB Tjahjo Kumolo bersama pemerintah daerah (pemda) berkoordinasi untuk menambah jumlah formasi guru PPPK. Sebisa mungkin disesuaikan angka kebutuhan riil di daerah, agar dapat mengakomodir semua guru honorer.

Sebagai evaluasi, P2G menilai Mendikbudristek gagal meyakinkan pemda mengusulkan formasi guru PPPK secara maksimal. "Pemda ternyata hanya mengajukan 506.252 formasi pada 2021, itu pun yang lulus 173.329 guru saja. Padahal janji Mas Nadiem menyediakan 1.002.616 formasi. Capaian masih jauh dari target," ujar Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangan tertulis, Rabu (24/11).

Untuk itu, P2G meminta pemerintah pusat merekalkulasi dan membuat roadmap guru honorer lulus PPPK. Misalnya, urai Satriwan, bagaimana penempatan dan lama kontrak berdasarkan SK pemda, termasuk jenjang pembinaan dan pengembangan karir. Sebab keberadaan guru PPPK berpotensi menggeser keberadaan guru honorer lain yang ada di sekolah tersebut.

“Guru honorer lain bisa terbuang, tentu menjadi masalah baru,” tutur Satriwan.

Menurutnya, diperlukan regulasi khusus yang mengatur apakah guru swasta lolos PPPK akan ditempatkan di sekolah swasta atau negeri? Karena keduanya punya konsekuensi.