Mendikbudristek: Ada 36 daerah belum ajukan formasi PPPK

Nadiem pastikan setiap guru honorer mendapat kesempatan maskimum tiga kali tes PPPK.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim/Foto Antara Dhemas Reviyanto

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan proses seleksi guru honorer PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tetap mengendepankan kualitas.

Menurutnya, meski guru honorer diberi tiga kali kesempatan, tidak semua guru yang mengikuti seleksi PPPK otomatis menjadi aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tiga kesempatan bukan total dari semua kesempatan yang ada. Tentu tahun depan pun akan ada, kita akan memastikan setiap guru honorer akan mendapatkan kesempatan maskimum tiga kali untuk melaksanakan tes ini," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9).

"Dan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk serius dalam merekrut guru PPPK, juga diimbangi jaminan kualitas berdasarkan ujian seleksi. Kita tidak mungkin bisa sejauh ini dalam melaksanakan formasi, menggunakan anggaran dari pusat kalau tidak ada jaminan kualitas dari ujian seleksi tersebut," sambungnya.

Menurut Nadiem, kendati pihaknya sudah turun ke daerah untuk meyakinkan kepala daerah, masih ada 36 daerah yang belum mengajukan formasi PPPK ke Kemendikbudristek.