Mengacu kesaksian Basuki alasan KPK tak periksa Kapolri

Untuk memeriksa Tito Karnavian, KPK memerlukan alat bukti.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) berdialog dengan anak saat kunjungan 'Roadshow Bus KPK' di Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (5/10). Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memeriksa Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, usai namanya mencuat menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana suap terkait impor daging sapi dari bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman. 

Terkait hal tersebut, Ketua KPK, Agus Rahardjo, akhirnya angkat bicara. Untuk membuktikan kebenaran berita yang dilaporkan Indonesia Leaks itu, menurut Agus, perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut. Dalam melakukan hal tersebut, tentunya perlu alat bukti sebagai pendukungnya.

“Susah kita kalau tidak punya alat bukti, tulisan itu perlu diklarifikasi. Oleh karena itu harus ada alat bukti,” kata Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu(10/10).

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Agus menjelaskan, baik Basuki maupun orang dekatnya, Feni, tak mengungkapkan adanya aliran dana pembagian fee ke Tito Karnavian yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

“Jadi, berdasarkan keterangannya tidak ada,” ujarnya.