Polisi bekuk 6 WNA di Papua bermodus warga Rohingya

Polisi berhasil membekuk enam orang warga asing di Papua yang diselundupkan dengan modus mengaku sebagai warga Rohingya, Myanmar.

Kementerian Luar Negeri, Bareskrim, dan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi mengungkap kasus penyelundupan orang. / Ayu Mumpuni

Polisi berhasil membekuk enam orang warga asing di Papua yang diselundupkan dengan modus mengaku sebagai warga Rohingya, Myanmar.

Jalur darat dan laut dipilih untuk menyelundupkan enam warga Ronghiya, menghindari ketatnya pemeriksaan identitas. Setiap orang yang diselundupkan itu dijanjikan bekerja di Australia dengan gaji Rp53 juta.

Satu orang warga negara Bangladesh berinisal MNH, satu orang warga negara Myanmar berinisial MYMA dan satu orang warga negara Indonesia berinisial HSA ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri karena terlibat kasus penyelundupan orang. Ketiga tersangka menyelundupkan enam warga negara Bangladesh melalui Marauke, Papua.

Keenam warga negara Bangladesh tersebut adalah Shofiqul Islam (39), Amir Hossain (33), Ahsanul Hoque (24), Abadur Rahman (34),Hossain Islam (24), Mohammad Nur Hussain (24). Mereka melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai Muslim Ronghiya yang menjadikan masyarakat sekitar bersimpati dan memberikan bantuan.

“Enam orang mengaku muslim Rohingya, saat introgasi awal, ternyata mereka berkebangsaan Bangladesh mengaku Rohingya agar mendapat belas kasihan masyarakat,” kata Direktur Ditipidum Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak (23/4).